9 Tersangka Nyoblos Disel

9 Tersangka Nyoblos Disel

\"Pilkada-bengkulu_300x550-01\"SELUMA TIMUR, BE- Sebanyak 9 tersangka dipastikan akan ikut nyoblos pada 9 Desember di dalam sel tahanan Polres Seluma. “Kita telah mendapat kondirmasi terhadap tahanan yang akan ikut menggunakan hak pilihnya. Namun terlebih dahulu memastikan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di desa mereka masing-masing,” terang Ketua pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma, Yefrizal SE kepada BE Kemarin.

Yefrizal menegaskan sebelum menyalurkan hak pilihnya, panwaslu akan terlebih dahulu untuk memastikan 9 warga seluma berada didalam sel tahanan termasuk dalam DPT. Namun jika salah satu bagian dari DPT maka panwaslu seluma akan mendatangi mereka ke sel tahanan Polres Seluma untuk menyalurkan hak pilih mereka.

“Jika mereka terdapat dalam DPT maka kita kita akan berkoordinasi dengan TPS Terdekat untuk mendatangi mereka. Namun tetap dalam pengawalan Linmas, Kepolisian dan anggota TPS terdekat,” ujarnya.

Disampaikan lagi, untuk 9 tersangka tersebut jika tidak masuk DPT maka mereka bukanlah tercatat sebagai warga desa masing-masingnya. Serta belum memiliki kelengkapan identitas mereka. Hanya saja, terlebih dahulu mereka dipastikan dalam DPT ini. “Kita juga berharap mereka ini dapat ikut serta dalam pemilihan kepala daerah dan pilgub ini,” ujarnya. Dijelaskan, dalam pelaksanaanya kedepan tetap saja pengawalan tetap diberikan kepada mereka. Termasuk pencoblosan di ruang tahanan juga tetap dilakukan satu persatu. Diketahui, 9 warga seluma yang berada di Sel polres Seluma adalah Sahono (24), Arif Afrianto (21), Mukti Jaya (35), Edi Agus (30), Memo Revo (21) Refton(26), Budi Strisno(19) dan Rio Rizki(18) serta Redi Juliadi (24).

“Panwaslu Seluma akan ikut serta dalam pengawasan terhadap warga seluma dalam penyampaian hak suaranya di TPS terdekat,” bebernya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: